AL ISLAM 1
MAKNA SYAHADATAIN
Disusun oleh:
Akmalul Rizqi
NPM : 2018120001
Jurusan : Administrasi Publik
Fakultas : Ilmu Sosial & Ilmu Politik
2018
KATA PENGANTAR
Assalamualikum Wr.Wb
Puji syukur
senantiasa selalu kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan
limpahan Rahmat,Taufik dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan
penyusunan makalah ini. Shalawat serta salam tak lupa kita curahkan kepada Nabi
Muhammad SAW yang telah menunjukan jalan kebaikan dan kebenaran di dunia dan
akhirat kepada umat manusia.
Makalah ini di
susun guna memenuhi tugas Mata Kuliah Al Islam 1
dan juga
untuk khalayak ramai sebagai bahan penambah ilmu pengetahuan serta informasi
yang semoga bermanfaat.
Makalah ini di susun
semaksimal mungkin. Namun, saya menyadiri bahwa dalam penyusunan makalah ini
tentu tidaklah sempurna dan masih banyak kesalahan serta kekurangan.
Maka
dari itu saya sebagai penyusun makalah ini mohon kritik, saran dan pesan dari
semua yang membaca makalah ini terutama. Dosen Mata Kuliah Al
Islam 1 yang saya harapkan sebagai bahan koreksi.
Wa’alaikumsalam Wr.Wb
Jakarta,
7 September
2018
Akmalul Rizqi
DAFTAR ISI
JUDUL............................................................................................................................... i
KATA PENGANTAR...................................................................................................... ii
DAFTAR ISI..................................................................................................................... iii
BAB
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang........................................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah...................................................................................................... 2
C. Tujuan &
Manfaat Penulisan...................................................................................... 2
BAB
II. PEMBAHASAN
A. Kalimat Syahadat..................................................................................................... 3
B. Makna dan Fungsi dua kalimat Syahadat................................................................. 8
C. Yang membatalkan Syahadat................................................................................... 10
BAB III. PENUTUP
A. Kesimpulan.............................................................................................................. 14
B. Saran........................................................................................................................ 14
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dua
kalimat syahadat (Asyhadu alaa ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar
Rasulullah) merupakan rukun Islam yang pertama yang diatasnya didirikan amalan
dan tidak diterima suatu amal tanpa keduanya.
Syahadat
adalah penyaksian terhadap Allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasulullah.Kalimat
syahadat sudah begitu populer di kalangan umat Islam, karena syarat keislaman
seseorang adalah wajib mengucapkan 2 kalimat syahadat.
Di
kalangan masyarakat awam 2 kalimat syahadat ini tidak bermakna sama sekali.
Mereka merasa telah beragama Islam jika telah mengucapkan 2 kalimat syahadat
yang tanpa makna sama sekali.
Kalimat
syahadat seharusnya bukan sekedar diucapkan.Maknanya harus masuk ke dalam hati
nurani.Jika sekedar mengucapkan saja yang tanpa makna maka burung beo pun juga
bisa mengucapkannya. Kalimat syahadat harus benar-benar menjadi pondasi dan
titik berangkat bagi perjalanan seorang muslim menuju Tuhan.
Adapun
mengucapkan syahadat dengan lisan dan mengingkarinya di dalam hati, ini adalah
jalan orang-orang munafik. Allah Ta’ala berfirman tentang mereka
(yang artinya),
”Sesungguhnya
orang-orang munafik itu ditempatkan pada tingkatan yang paling bawah dari
neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati seorang penolong pun bagi
mereka.” (QS. An Nisaa : 145).
Sebaliknya,
jika hanya meyakini dalam hati, tetapi tidak mengucapkannya dan melaksanakan
konsekuensinya, maka tidaklah bermanfaat keyakinannya itu.Sebagaimana yang
terjadi pada paman Nabi, Abu Thalib, dan sebagian besar kaum musyrikin
jahiliyyah.
Pertanyaan
kita sekarang ini mengapa kalimat syahadat ada 2, syahadat pertama kita
‘menyaksikan’ Tuhan yang punya Nama Allah dan syahadat kedua kita ‘menyaksikan’
Nabi Muhammad sebagai Rasulullah?
Dalam
makalah ini materi yang akan dibahas adalah tentang syahadatain yang terdiri
dari syahadat tauhid dan syahadat rasul beserta makna, keutamaan dan
implementasinya.
B. Rumusan
Masalah
1. Kalimat
Syahadat
2. Makna
dan Fungsi dua kalimat Syahadat
3. Yang
membatalkan Syahadat
C. Tujuan
dan Manfaat Penulisan
1. Untuk
mengetahui alasan orang Islam wajib berikrar dengan syahadatain.
2. Untuk
mengetahui kenapa orang Islam wajib menyakini syahadatain.
3. Untuk
mengetahui cara menaklukkan dunia dengan syahadatain.
4. Untuk
mengetahui apa saja keutamaan memahami makna syahadatain.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Kalimat Syahadat
Syahadatain atau dua kalimat
syahadat adalah dua perkataan pengakuan yang diucapkan dengan lisan dan
dibenarkan oleh hati untuk menjadikan diri orang Islam.
Lafadz kalimat syahadat
adalah:
“
Asyhadu an laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna Muhammadar rasulullaah”
Artinya:
“
Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad
adalah utusan Allah.”
Jika
seseorang yang bukan Islam membaca dua kalimat syahadat dengan sungguh-sungguh,
yakni membenarkan dengan hati apa yang ia ucapkan, serta mengerti
apa yang diucapkan, maka masuklah ia ke dalam agama Islam, dan wajiblah ia
mengerjakan rukun islam yang lima, yaitu sholat lima waktu, zakat, berpuasa
pada bulan Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji bagi yang mampu.
Syahadatain terdiri
dari syahadat tauhid dan syahadat rasul, berikut penjelasannya:
1. Syahadat
Tauhid
Bunyi kalimat syahadat
yang pertama sebagai berikut:
أَشْهَدُ
أَنْ لَا ِإلَٰهَ إِلَّا اللهُ
“Saya
bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah.” Dengan mengucapkan kalimat ini
berarti kita telah ‘menyaksikan’ Tuhan yang punya Nama Allah. Sebagaimana dalam
QS. Thaha ayat 14 yang berbunyi
: إِنَّنِي
أَنَا اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلاة لِذِكْرِي ١٤-
“Sungguh,
Aku ini Allah, tidak ada tuhan yang berhakdisembah selain Aku, maka sembahlah
Aku dan laksanakanlahshalat untuk mengingat Aku”
Tuhan
mengenalkan Diri-Nya dengan Nama Allah: Innanī Ana
Allah “Sesungguhnya AKU ini (bernama) ALLAH”. Kemudian Nabi Muhammad SAW
diperintah untuk mengenalkan Tuhan Yang Maha Esa dengan Nama ALLAH: Qul
Huwa Allahu Aḥad “Katakanlah (hai Muhammad) DIA itu (bernama) ALLAH, (DIA
itu) Maha Esa”.
Jadi,
Allah itu adalah Nama Tuhan. Atau lebih tepatnya salah satu Nama Tuhan, karena
DIA mempunyai banyak Nama, yakni Al-Asma`ul Ḥusna. Nama-nama yang baik
bagi Tuhan ada 99 Nama (Allah, al-Raḥman, al-Raḥim, al-Malik, dan
seterusnya). Tapi Nama Allah adalah Nama yang mencakup seluruh Asma. Karena
itulah Nama Allah paling sering disebut. Tapi perlu diingat, Allah itu bukan
Tuhan melainkan Nama Tuhan, atau salah satu Nama Tuhan.
Makna
Syahadat "Laa ilaaha illallah" Yaitu beri'tikad dan berikrar
bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah
Subhanahu wa Ta'ala, menta'ati hal terse-but dan mengamalkannya. La ilaaha
menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah
adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.
Jadi makna kalimat ini
secara ijmal (global) adalah, "Tidak ada sesembahan yang hak selain
Allah". Khabar "Laa " harus ditaqdirkan "bi haqqi"
(yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan "maujud " (ada). Karena
ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab Tuhan yang disembah selain Allah banyak
sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah Tuhan-Tuhan tersebut adalah ibadah
pula untuk Allah. Ini Tentu kebatilan yang nyata.
2. Syahadat
Rasul
Bunyi syahadat yang
kedua sebagai berikut:
أَشْهَدُ
أَنَّ محمدًا رَسُوْلُ اللهِ
“Dan
saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu adalah Rasulullah.”Dengan mengucapkan
kalimat ini berarti kita telah ‘menyaksikan’ Nabi Muhammad SAW sebagai
Rasulullah. Al-Quran menegaskan tentang hal ini yang artinya:
Makna
Syahadat "Anna Muhammadan Rasulullah" Yaitu mengakui secara lahir
batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan Rasul-Nya yang diutus kepada manusia
secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: mentaati perintahnya,
membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya dan tidak menyembah Allah
kecuali dengan apa yang disyari'atkan.
Adapun makna syahadat
bagi muslim yaitu:
Bagi
penganut agama Islam, Syahadat memiliki makna sebagai berikut:
a. Pintu
masuk menuju islam; syarat sahnya iman adalah dengan bersyahadatain (bersaksi
dengan dua kalimat syahadah).
b. Intisari
ajaran islam; pokok dari ajaran Islam adalah syahadatain, sebagaimana ajaran
yang dibawa nabi-nabi dan rosul-rosul sebelumnya.
c. Pondasi
iman; bangunan iman dan Islam itu sesungguhnya berdiri di atas dua kalimat
syahadah.
d. Pembeda
antara muslim dengan kafir; hal ini berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban
syariat yang akan diterima atau ditanggung oleh seseorang setelah dia
mengucapkan dua kalimat syahadah.
e. Jaminan
masuk surga; Allah SWT memberi jaminan surga kepada orang yang bersyahadatain.
·
Keutamaan Syahadatain
Orang
yang menganggap cukup membacanya berulang-ulang disertai keyakinan
mendapat pahala besar, kebaikan, terjaga harta dan darah, tanpa memahami
maknanya dan mengamalkan tuntutannya.
Orang
yang bersaksi bahwa tidak ada illah selain Allah dan bahwa muhammad adalah Rasullullah,menegakkan
shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta
mereka akan dilindungi kecuali dengan hak islam dan perhitungan mereka ada pada
Allah SWT (Riwayat bukhari dan Muslim)
Seorang
hamba yang bersaksi, bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah
hamba serta utusan-Nya dengan sebenar- benarnya keluar dari lubuk hati,Alloh
pasti mengharamkan dirinya dari api neraka.
Aku
bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan aku adalah utusanNya. tidak ada
seorang hambapun yang merasa bimbang terhalang dari surga, ketika menghadap
kepada Allah dengan dua kalimat ini (Hr Muslim).
·
Syarat
Syahadat
Ketika mengucap dua
kalimat syahadat haruslah dengan sungguh-sungguh, yakni membenarkan dengan hati
apa yang ia ucapkan, serta mengerti apa yang diucapkan. Dengan begitu orang
yang belum Islam masuk ke dalam Islam, dan wajiblah mengerjakan rukun Islam.
· Kewajiban Menegakkan Syahadat dengan
mengikrarkan secara zhahir
·
Perkataan Syaikh Muhammad al-Sanusi,tentang wajibnya ikrar
syahadat bagi Muslim Kauni atau Muslim Keturunan
فاَعْلَمْ اَنَّ النَّاسَ عَلَى ضَرْبِيْنَ مُؤْمِنُ وَكاَفِرٌ أَمَّا الْمُؤْمِنُ بِاْلأَصَالَةِ فَيَجِيْبُ عَلَيْهِ اَنْ يُذْكَرَهَا فِى الْعُمُرِ مَرَّةً وَاحِدَةً يُنْوِى فِى تِلْكَ الْمَرَةِ بُذْكَرَهَا الْوُجُبُ وَ إِنْ تَرَكَ ذَلِكَ فَهُوَ عَاصٍ.
“ Ketahuilah,bahwa manusia terbagi menjadi 2 golongan mu’min dan
Kafir,adapun mu’min ( yang berstatus keturunan ), maka wajib mengucapkan dua
kalimat syahadat sekali seumur hidupnya yang diniatkan untuk menjalankan
kewajiban syariat lainnya,dan jika ia menolak ( enggan bersyahadat ), maka dia
telah bermaksiat. [Dikutip dalam buku menegakkan syariat syahadat,penulis oleh
Umar Zia ul Haq,dalam kata pengantar.
· Menurut Syaikh Muhammad Abdul Wahab
Rh.bahwa keislaman terbagi menjadi dua yaitu : islam kauni dan islam
syar’I, adapun
islam kauni islam yang berdiri atas dasar pijakan lingkungan dan
keadaan dari orang tua,sebagaimana islamnya alam dan makhluk hidup yang lainnya
secara fitrah penciptaan,sedangkan islam syar’I ialah keislaman yang berpijak
atas dasar tuntunan syariat yang berdasar petunjuk ajaran Al-qur’an.
·
Implementasi
Syahadatain
Syahadat dalam Islam merupakan rukun pertama dan
sebagai dasar atau asas bagi rukun-rukun lainnya. Syahadat merupakan pernyataan
atau ikrar seorang hamba atas apa yang diimaninya, atau juga sebagai ikrar dari
persaksian seorang hamba atas ketuhanan Allah Swt dan Muhammad bin Abdullah sebagai
utusan-Nya dan meniadakan sifat ketuhanan atas selain Allah. Oleh sebab itu
pembahasan tentang syahadat sudah barang tentu didalamnya membahas tentang iman
yang berarti membahas pula tentang aqidah. Berbicara tentang syahadat, berarti
pula berbicara tentang dasar-dasar ajaran islam, tentang ketauhidan, dan
tentang keimanan.
Akan tetapi bukan berarti bahwa syahadat itu
merupakan pekerjaan hati semata, karena syahadat tergolong dalam ketentuan
syara’, yakni sebagai rukun Islam yang pertama, maka konsekwensinya adalah
dilakukan sebagaimana rukun-rukun islam yang lainnya.
Aqidah jelas merupakan perbuatan hati, yaitu
kepercayaan hati dan pembenarannya kepada sesuatu. Sebagai pernyataan
keimanannya tentu harus mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai keabsahan
bahwa ia telah memeluk islam. Konsekuensinya adalah bahwa setiap orang yang
akan masuk Islam diwajibkan terlebih dahulu mengucapkan dua kalimat syahadat.
Tujuannya agar setiap muslim melakukan amalnya
berdasarkan pada makna dua kalimat syahadat dan dalam setiap tindakannya akan
disertai keikhlasan, kejujuran, rendah hati, dan berkeadilan. Dengan demikian
orang yang mengamalkan rukun pertama adalah orang yang bertakwa kepada Allah
SWT.
Sehingga semua amalan yang kita lakukan pada intinya
bertujuan untuk menjaga agar tetap dalam kesaksian kita bahwa tiada tuhan
selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusannya. Keyakinan inilah yang
harus kita pertahankan hingga mati menjemput raga kita semua, sedangkan amal
kita masih terhalang oleh banyak hal yang berkaitan dengan kebendaan kita
selama hidup di dunia..
Persaksian inilah yang akan ditanyakan nanti di alam
kubur sebagai pintu pertama seseorang mempertanggungjawabkan keimanannya di
depan Allah, yakni tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan
utusan Allah. Pada hakikatnya hidup kita ini merupakan kesaksian diri kita pada
adanya Allah sebagai pencipta alam raya dan sebagai Tuhan kita, kesaksian diri
kita pada Dzat yang telah menunjukkan manusia pada jalan kebenaran melalui para
rasulnya, kesaksian kita pada kebenaran para rasul dan dari semua yang datang
dari diri mereka.
Intinya, sebagai ummat nabi Muhammad SAW kita hidup
di dunia ini untuk kesaksian bahwa tiada tuhan selain Allah, mengakui dan
meyakini bahwa Muhammad SAW sebagai hamba dan utusan Allah, mengimani semua
yang datang dari beliau, termasuk tentang para nabi dan para rasul Allah yang
terdahulu. Setiap tindakan dan amal kita sudah seharusnya bersandar pada
prinsip syahadat tauhid dan syahadat rasul. Karena semua amal yang kita lakukan
adalah derifasi dari pernyataan atas keyakinan dan kesaksian tadi dan tidak
berdiri sendiri melainkan diatasnya.
·
Urgensi Syahadatain
Syahadat adalah
pintu gerbang Islam. Untuk masuk Islam, orang harus menyatakan persaksian atas
kebenaran Islam itu dengan mengucapkan syhadatain ini. Syahadat
tauhidmerupakan pengakuan terhadap ketuhanan Alloh yang menurunkan sistem
ini kepada Nabi-Nya. Syahadat rasul merupakan pengakuan bahwa
Muhammad saw. harus dijadikan panutan dalam menjalankan Islam. Berikut ini
adalah urgensi dari syahadatain tersebut:
1. Syahadatain adalah
pintu gerbang Islam.
2. Syahadatain adalah
intisari ajaran Islam
a. Secara global: Islam
mengajarkan tentang aqidah dan syariat.
b. Secara umum: Islam
mengajarkan tentang ibadah, akhlaq, muamalat.
3. Syahadatain sebagai
azas perubahan
Untuk
membangun masyarakat baru di atas puing-puing jahiliyah, Rasulullh saw. tidak
mengawali perubahan itu dari politik, ekonomi dll. Beliau saw. mengawali dengan
apa yang ada didalam jiwa mereka, yaitu dengan menanamkan syahadatain di
dalamnya.
4. Syahadatain sebagai
dakwah para rasul
5. Syahadatain sebagai
fadhilah dan keutamaan yangbesar.
“Barangsiapa
mengucapkan laa ilaha illallah, ia masuk surga”, “Barangsiapa mati sedang ia
mengetahui bahwa tidak ada Tuhan selain Alloh, ia masuk surga”, “Dua kata yang
ringan diucapkan namun berat timbangannya, yakni: laa ilaha illallah, Muhammad
rasululloh“.
B.
Makna dan Fungsi kalimat Syahadat
SYAHADAT adalah bentuk masdar dari شهد
يشهد . secara lugowi lafad syahadat mempunyai beberapa arti,
diantaranya :
- البيان
: Penjelasan atau Keterangan, oleh karena itu seorang saksi disebut
BAYYINAH karena ia menjelaskan hak terdakwa.
- الرؤية
: Melihat, baik dengan mata kepala atau dengan mata hati.
Seperti dalam Al-Qur’an فمن شهد منكم الشهر
فليصمه , maka bagaimana yang menyaksikan (melihat) hilal maka hendaklah
berpuasa.
Menurut Ar-Razi : SYAHADAH, MUSYAHADAH dan
SYUHUD artinya melihat,
شاهد كذا إذا رأيته وأبصرته .
kemudian mengingat antara melihat dengan mata
dan melihat dengan hati ada hubungan yang kuat, maka pengetahuan yang ada dalam
hati juga disebut MUSYAHADAH atau SYUHUD, dan orang yang memiliki pengetahuan
tentang sesuatu disebut SYAHID atau MUSHAHID. (Al-Qasimi 2 : 281)
الحضور مع المشاهدة : Hadir dengan ikut terlibat melaksanakan,
seperti dalam hadits : شهدت الأضحى (aku menyaksikan ‘Idul Adha)
artinya menyaksikan dan turut serta melaksanakan, bukan hanya melihat saja.
الحضور المجرد : Melihat saja atau menyaksikan. Contoh
dalam Al-Qur’an :
وليشهد عذابهما طائفة من المؤمنين … النور, (dan
hendaklah menyaksikan penyiksaan keduanya (laki-laki dan perempuan yang
berzina) sekelompok orang yang beriman.
Demikian pula ungkapan شهد تلفزي
artinya: nonton televisi. Dan oleh karenanya orang yang menyaksikan
sesuatu disebut SYAHID.
قول صادر عن علم حصل بمشاهدة بصيرة أو بصر. (الراغب ص
275)
“ Ucapan yang lahir atas dasar ilmu dan
keyakinan sebagai hasil pemikiran atau penglihatan sebagaimana dalam hadits :
الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله
“ Islam itu adalah engkau mengakui (atas dasar
ilmu) bahwa tiada Tuhan yang wajib disembah kecuali Allah”.
جار مجرى القسم : “ Semakna dengan sumpah “.
Jadi makna أشهد itu artinya
: Aku bersumpah. Seperti ungkapan أشهد بالله أن زيدا منطلق
“ Aku bersumpah dengan nama Allah bahwa Zaid
itu pergi “.
Demikianlah diantara beberapa arti شهد يشهد
, tentu saja untuk mengartikan atau memilih salah satu artinya dalam
suatu ungkapan tergantung konteknya dalam kalimat. Maka untuk mengartikan dua
kalimah syahadah, arti yang tepat adalah sebagaimana dijelaskan diatas, yaitu
ucapan yang lahir atas dasar ilmu dan keyakinan, ialah :
أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا رسول الله
“ Aku yakin (dengan sepenuh hati) bahwa tiada
Tuhan yang wajib disembah kecuali Allah, Dan Aku yakin (dengan sepenuh hati)
bahwa Muhammad adalah Rasulullah “.
Karena kalau أشهد diartikan; Melihat, Menjelaskan
atau menyaksikan, tentu saja tidak tepat. Sementara umumnya masih mengartikan
dua kalimah syahadah dengan : “ Aku bersaksi bahwa …………… “. Hal ini mungkin
berdasarkan arti شهد itu menyaksikan, padahal menurut hemat Penulis
kurang tepat. Wallahu ‘Alam
·
FUNGSI DUA KALIMAH SYAHADAT
Sudah sama-sama maklum, bahwa dua kalimah
syahadat itu adalah sebagai Rukun Islam yang pertama, tetapi disamping itu juga
banyak fungsi dan penggunaan dua kalimah syahadat, sebagaimana yang terdapat
dalam hadits, diantaranya :
- Bacaan
(do’a) setelah wudlu.
- Termasuk
lafad adzan.
- Sebagai
muqoddimah dalam khutbah.
- Bacaan
dalam Tasyahud dan yang lainnya.
C.
Yang membatalkan Syahadat
Para
fuqoha’ dalam kitab-kitab fikih telah menulis bab khusus yang diberi nama
“Riddah” (kemurtadan). Dan yang terpenting adalah 10 hal, yaitu :
1. Syirik Kepada Allah,
Firman Allah :




Termasuk didalamnya
menyembelih karena selain Allah, misalnya untuk kuburanyang dikeramatkan atau
untuk jin dan lain-lain.
2. Orang yang menjadikan antara dia dan Allah
perantara-perantara
Ia berdoa kepada mereka, meminta syafaat kepada
merekadan bertawakkal kepada mereka. Orang seperti ini kafir secara ijma’.
Kejadian ini pernah terjadi pada zaman Rosulullah SAW yaitu yang telah
dilakukan oleh kaum kair Quraisy. Salah jika menganggap kaum Quraisy sepenuhnya
berTuhan kepada Latta, ‘Uzza, Manat, serta Huban. Mereka hanyalah Ghoroniq
buatan kaum mereka sendiri dengan dalih para ghoroniq inilah yang akan
menyampaikan do’a-do’a serta permohonan mereka kepada Allah. Tuhan mereka
hanyalah pemberi syafaat kepada mereka. Tampaknya hal ini juga banyak terjadi
di kalangan masyarakat di negeri kita saat ini yaitu generasi-generasi
jahiliyah modern.
3. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang musyrik
dan orang yang masih ragu terhadap kekufuran mereka atau membenarkan madzhab
mereka, dia itu kafir.
4. Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi
Muhammad SAW lebih sempurna dari petunjuk beliau.
Seperti orang-orang yang mengutamakan hokum thaghut
di atas hukum Rosulullah SAW, mengutamakan hukum atau perundang-undangan
manusia di atas hukum Islam, maka dia kafir.
5. Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang
dibawa oleh Rosulullah SAW sekalipun ia juga mengamalkannya, maka ia kafir
6. Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rosul SAW
atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir.
Hal ini ditunjukkan
oleh firman Allah :




7. Sihir
diantaranya
sharf dan ‘athf (barangkali adalah amalan yang membuat suami benci kepada
istrinya atau membuat wanita cinta kepadanya/pelet). Barangsiapa melakukan atau
meridhoinya, maka ia kafir. Firman Allah :




8. Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka
dalam memusuhi umat Islam.
Firman Allah :


9.
Siapa
yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar dari syari’at Nabi
Muhammad SAW
Seperti halnya Nabi
Khidir boleh keluar dari syariat Nabi Musa maka ia kafir. Sebagaimana diyakini
oleh ghulat sufiyah (sufi yang berlebihan / melampaui batas) bahwa mereka dapat
mencapai suatu derajatatau tingkatan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti
ajaran Rosulullah SAW.
10. Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya
dan tidak pula mengamalkannya.
Firman Allah :


Syaikh Muhammad at Tamimi berkata, “tidak ada beda
dalam hal yang membatalkan syahadat ini antara orang yang bercanda, yang serius
(bersungguh-sungguh) maupun yang takut, kecuali orang yang dipaksa. Dan
semuanya adalah bahaya yang paling besar serta yang paling sering terjadi. Maka
setiap muslim wajib berhati-hati dan mengkhawatirkan dirinya serta mohon
perlindungan kepada Allah SAW dari hal yang bisa mendatangkan murka Allah dan
siksaNya yang pedih.”
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tauhid
berarti mengakui keesaan Allah, mengesakan Allah atau mengi’tikadkan bahwa
Allah SWT itu Esa atau satu,dan tidak ada sekutu bagi-Nya.Syahadat adalah
sebuah pernyataan kepercayaan dalam keesaan Allah dan Rasulullah sebagai
Rasul-Nya. Sebagai ummat nabi Muhammad SAW,kita hidup di dunia ini untuk kesaksian
bahwa tiada tuhan selain Allah, mengakui dan meyakini bahwa Muhammad SAW
sebagaihamba dan utusan Allah, mengimani semua yang dating dari beliau, termasuk
tentang para nabi dan para rasul Allah yang terdahulu. Setiap tindakan dan amal
kita sudah seharusnya bersandar pada prinsip syahadat tauhid dan syahadat rasul.
Karena semua amal yang kita lakukan adalah derifasi dari pernyataan atas
keyakinan dan kesaksian tersebut dan tidak berdiri sendiri melainkan diatasnya.
B. Saran
Untuk pengembangan lebih
lanjut maka penulis memberikan saran yang semoga bermafaat bagi para pembaca yaitu:
1. Diharapkan kita bias memahami pengertian dari syahadatain
beserta makna dan bagaimana mengimplementasikannya.
2. Diharapkan kita dapat lebih dalam mempelajari Ilmu
Tauhid.
3. Diharapkan kita bias mengambil pelajaran dari makalah
ini.
Mohon maaf apabila
dalam penyusunan makalah terdapat kesalahan baik dalam penggunaan bahasa maupun
dalam penulisan makalah.Untuk mengembangkan makalah ini, perlu adanya kritik
serta saran dari pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
http://abuzubair.wordpress.com/2007/08/28/syahadatain-dua-kalimat-syahadat.
http://Juni.Hartono.blogspot.com/2013/10/islami
cahayaislam.blogspot.com
http://elmanba.blogspot.com/2010/06/makna-dan-fungsi-dua-kalimat-syahadat.html
